Lumajang, Aktual.co — Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Lumajang, Ismail, membenarkan banyaknya TKI ilegal yang berasal dari Lumajang.
“TKI yang diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara illegal, jumlahnya lebih banyak dari itu. Bisa mencapai 3 sampai 4 kali lipatnya. Semuanya tidak terdata di Disnakertrans Kabupaten Lumajang, namun setelah kami melakukan penelusuran berama BNP2TKI beberapa waktu lalu, banyak yang keberadaannya ke luar negeri diketahui oleh pihak Desa,” katanya, Selasa (23/12).
Jumlah TKI Lumajang yang dipekerjakan di luar negeri berdasarkan data pada tahun 2014 mencapai 300 orang. Jumlah ini hanya untuk TKI yang diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara prosedural atau legal saja. Mereka banyak dipekerjakan di egara-negara Asia, seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Taiwan.
Disnakertrans selama ini kesulitan untuk memantau keberadaan para pekerja migran yang berangkat ke luar ngeri secara ilegal. Apalagi, mereka diberangkatkan oleh sponsor atau tekong ilegal tanpa melalui prosedur resmi.
“Kita tidak tahu kapan mereka direkrut dan kapan mereka diberangkatkan. Yang terjadi adalah, ketika ada warga yang tidak ada di rumahnya, baru aparat desa mendapatkan keterangan kalau yang bersangkutan berangkat kerja di luar negeri,” kata dia.
Untuk itu, disnakertrans akan melibatkan pihak Desa untuk melakukan pengawasan pemberangkatan TKI di daerahnya masing-masing.
Artikel ini ditulis oleh:

















