Jakarta, Aktual.com – Meski tahap pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden baru akan dibuka pada 4-10 Agustus 2018, nama-nama sejumlah tokoh nasional sudah mencuat beberapa bulan terakhir.

Sejumlah lembaga survei juga sudah menyampaikan hasil surveinya. Bahkan tidak hanya sekali, tetapi juga seperti rutin menyampaikan survei secara periodik.

Dalam beberapa bulan mendatang, diperkirakan semakin rutin lembaga-lembaga itu melakukan surveinya. Kemudian mengumumkan kepada publik untuk tujuan politik atau bisnis.

Umumnya survei dilakukan pada elektabilitas tokoh tertentu maupun partai politik. Dari survei ini tergambar perkiraan tokoh-tokoh dan partai politik yang bakal mewarnai pemiligan presiden mendatang dan pemilu legislatif pada 2019.

Tumbuhnya lembaga-lembaga survei juga turut mewarnai perkembangan situasi menjelang pemilihan umum di era reformasi serta pemilihan presiden dan wakil presiden. Bahkan dalam pilkada langsung, lembaga survei juga muncul dengan tendensi politik atau bisnis.

Khusus survei untuk pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang khususnya menyangkut figur tampaknya paling mendapat perhatian publik. Angka-angka hasil survei menjadi diskusi yang kadang hangat di sebagian orang, walaupun sebagian lainnya tidak memberi perhatian.

Nama Presiden Joko Widodo terlihat mendominasi elektabilitas dibanding sejumlah tokoh lainnya. Setidaknya itu kesimpulan sementara dari berbagai survei sampai akhir April 2018.

Namun satu hal yang perlu dicermati dari hasil-hasil survei yang telah diumumkan, yakni belum tergambarnya elektabilitas tokoh dari kalangan perempuan. Memang ada hasil survei yang memunculkan ada dari kalangan perempuan tetapi elektabilitasnya belum terlalu signifikan.

Pertanyaannya adalah mengapa dan tidak adakah peluang bagi perempuan untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden? Jawaban bisa beragam dan tergantung pada kinerja perempuan di posisi jabatan publik. Kalau kinerjanya bagus pasti publik pun menilai bagus sehingga meraih popularitas lebih signifikan.

Kalau bicara aturan maka sudah sangat jelas bahwa aturan soal demokrasi tidak mengenal laki-laki dan perempuan. Bahkan di birokrasi sekalipun.

Secara lebih nyata kepengurusan partai politik juga mengharuskan adanya afirmasi kepada perempuan. Namun sebelum vetifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 beberapa partai mengaku kesulitan merekrut perempuan sebagai pengurus.

Kini kesempatan terbuka bagi perempuan untuk menjadi bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019. Persoalanya mau dan mampu atau tidaknya perempuan memanfaatkan peluang itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby