Jakarta, Aktual.com — Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, bahwa terkait penghimpunan data setiap jemaah Haji dari seluruh dunia mulai tahun ini oleh pemerintah Arab Saudi dikumpulkan dalam suatu sistem baru yang disebut “E-Hajj”.

Oleh sebab itu, bermasalahnya visa di Tanah Air saat ini salah satunya disebabkan oleh penerapan peraturan baru tersebut yang berdekatan jaraknya dengan waktu menjelang keberangkatan.

Sehingga, melihat kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan adanya masalah visa lantaran proses entry data yang cukup memakan waktu yang lama.

“Peraturan baru ini yang datangnya sudah menjelang-jelang keberangkatan ini menimbulkan tidak semuanya terselesaikan pada saatnya,” ujar Lukman, saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (24/8).

Terkait hal itu, Menteri Agama pun menegaskan, bahwa semua jemaah Haji Indonesia yang mendapatkan porsi dan telah ditentukan untuk berangkat Haji pada tahun ini, akan tetap diberangkatkan.

Meskipun, mengalami penundaan sementara karena keterlambatan visa yang menurutnya bisa segera dituntaskan pada beberapa hari mendatang.

“Jadi, ini sama sekali tidak ada istilah gagal berangkat. Jadi ini hanya penundaan keberangkatan. Jadi, seluruh jemaah Haji kita yang mendapatkan porsi dan ditentukan berangkat Haji tahun ini Insya Allah semuanya akan kita berangkatkan. Hanya saja keberangkatannya tertunda karena visanya belum selesai,” jelasnya menerangkan.

Mengingat hal tersebut, dia pun optimis, bahwa seluruh jemaah Haji yang tertunda keberangkatannya akan segera berangkat dan menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan terkait masalah visa tersebut.

Hingga saat ini, diketahui pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi dan mematuhi sejumlah ketentuan yang dibuat pemerintah Arab Saudi.

Dan, terus memberikan dukungan serta apresiasi terhadap pemerintah Saudi lantaran telah memberikan bantuan untuk berjalannya pelaksanaan ibadah Haji.

Artikel ini ditulis oleh: