Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi sejumlah pejabat Kemenag, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). Lukman Hakim Saifuddin kaget menerima kabar lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat condong setuju isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Pembahasan LGBT ini masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menag menegaskan LGBT harus ditolak karena bertentangan dengan ajaran agama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Magelang, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pentingnya penanaman atas moderasi dalam beragama, dalam arti bahwa agama tidak boleh dibawa pada pemahaman dan bentuk pengamalan yang ekstrem.

“Agama kita jadikan sumber nilai, oleh karena itu kita wajib mengembalikan semua bentuk penanganan dan pengamalan keagamaan dalam sisi-sisinya yang moderat,” katanya pada perayaan Waisak di pelataran Candi Borobudur di Magelang, Selasa )29/5).

Menurut dia, moderasi agama dapat menjadi jawaban atas topik Waisak tahun ini, yaitu “Marilah bersama-sama berjuang mengalahkan Sang ego”.

Ia menuturkan melalui moderasi agama dapat ditumbuhkan kesadaran tertinggi sehingga ego dalam diri dapat terkikis.

Kesadaran tertinggi itu adalah menyadari keberadaan Tuhan, yaitu suatu kondisi di mana saat pemahaman ilmu dan pengetahuan semesta itu terbuka luas di dalam kebangkitan membuka lebar hati saat terbentang di dalam alam berpikir tentang kebenaran yang sejati lalu semua itu melebur di setiap panca indera yang selama ini selalu dibersihkan kemudian terserap mendarah daging dan menyebar ke seluruh sel-sel tubuh sehingga menyebabkan semua perilaku, sikap, ucapan, dan hati menciptakan apa yang kemudian dinamakan akhlak mulia, budi pekerti yang terpuji.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid