Jakarta, Aktual.com – Sinarmas Land diminta segera melunasi hutang senilai USD 19 Juta atau setara Rp250 Miliar kepada Rusli Wahyudi, pemilik tanah diarea Puspita Loka Bumi Serpong Damai (BSD).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Members Omega Associates, Budiman P Sophian, di Jakarta, Kamis (27/4).
Pasalnya menurut dia, sejak tahun 2004 Sinarmas Land selalu saja menghindar ketika ditagih. Padahal sambung dia, daerah Puspita Loka kini telah berdiri bangunan milik Sinarmas Land.
“Pengembang selalu beralasan Perusahaan merugi sehingga belum bisa menyelesaikan kewajiban hutang tersebut sampai sekarang di tahun 2017. Hutang selama 13 Tahun,” kata dia.
Ia pun mempertanyakan, apakah pengembanga Sinarmas Land yang telah bertaraf internasional dan sudah listing di IDX Bursa Efek Jakarta dan di SGX Bursa Efek Singapore sengaja mengabaikan orang kecil seperti Rusli?.
“Di Era Presiden Jokowi Widodo yang peduli dengan masyarakat kecil atau wong cilik, pengembang masih bisa mempermainkan rakyat yang lemah dan udah mulai uzur saudara Rusli. Dimanakah keadilan? Apakah masih ada keadilan di era nawacita dan era reformasi mental? Dimana OJK? Kemana pengawas Bursa Efek Jakarta? Bagaimana Komnas HAM?,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby