Ia pun menjabarkan, ada beberapa poin yang dianggapnya Sinarmas Land sudah melakukan kebohongan publik, yakni berhutang dengan alasan bahwa perusahaan dalam keadaan merugi, padahal dalam exposure setiap tahun selalu untung.

Selain itu menurut dia, tidak ada catatan hutang atau permasalahan yang belum terselesaikan dalam laporan keuangan Sinarmas Land setiap tahun sejak 2004 sampai dengan sekarang.

“Apakah kecurangan dan kebohongan ini dilakukan karena Sinarmas Land merasa kuat dan dilindungi oleh birokrasi, atau penguasa yang sudah berselibat dan cukup dibungkam dengan bantuan CSR Sinarmas Land di Taman Kali Jodo yang dibangga banggakan oleh Gubernur AHOK,” kata dia.

Ia pun kembali mengingatkan bahwa sebelumnya kerjasama Sinarmas Land dengan perusahaan mentereng asal Amerika Serikat Apple berjalan, sebaiknya hutang dengan Rusli segera dilunasi. (Baca juga: Kerjasama dengan Apple, BSD Diminta Tak Lupa Sengketa Tanah dengan Rusli).

“Sampai kapan pengembang Sinarmas Land yang selalu untung dan membangga banggakan bisa menggaet perusahaan multi nasional Apple mau bekerjasama dan membangun industrinya di lokasi mereka mau menyelesaikan kewajiban HUTANGNYA sebesar 250 Milyar atau setara USD.19 Juta kepada wong cilik saudara RUSLI yang sudah uzur dan renta,” kata dia.

Sebelumnya Budiman P Sophian menyebut Sinarmas Land mempunyai hutang kepada Rusli Wahyudi. Hutang itu berasal dari anak perusahaannya PT Supra Veritas dan PT Simas Tunggal Centre. Dimana perusahaan tersebut diatas sejak tahun 2004 mempunyai hutang atas tanah milik Rusli Wahyudi seluas 25,480 M2 senilai Rp250,480,000,000,- (Dua ratus lima puluh milyar empat ratus delapan puluh juta rupiah saja – harga pasar sekarang sebesar Rp10,000,000/m2). Berdasarkan Surat Girik No.C913 Persil 41/D seluas 20,000M2 dan Surat Girik No.C913 Persil 36/S seluas 5,480 M2 yang sekarang dikenal sebagai Puspita Loka.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby