Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara Konferensi Pers di Jakarta. ANTARA/Adimas Raditya

Jakarta, Aktual.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa adaptasi digital menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan perdagangan di tengah perkembangan teknologi yang semakin maju.

“Perkembangan teknologi perlu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku saat ini. Adaptasi digital, kolaborasi, dan kerja sama menjadi elemen kunci dalam menghadapi tantangan perdagangan yang kita hadapi saat ini,” ungkap Zulkifli dalam acara peluncuran “Visi Indonesia Digital 2045” di Jakarta pada hari Rabu (13/12).

Mendag menekankan bahwa Indonesia perlu membangun ekosistem digital yang melibatkan tidak hanya transaksi perdagangan, tetapi juga memperhatikan aspek produksi, logistik, dan penyediaan teknologi.

Untuk mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelaku usaha niaga elektronik (e-commerce) dalam negeri, Menteri Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menurut Mendag, peraturan tersebut bertujuan untuk membentuk ekosistem perdagangan digital yang adil dan sehat, yang memberikan prinsip kesetaraan dan perlakuan yang sama bagi seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah.

Zulkifli menegaskan bahwa peraturan tersebut adalah langkah adaptasi digital yang diambil pemerintah untuk merespons perkembangan teknologi dalam sektor perdagangan.

“Dengan berangsur-angsur, semuanya akan menjadi tanpa kertas, semuanya akan digital, termasuk di bidang kepabeanan. Kami telah menetapkan standar perdagangan untuk jasa dan barang, dan secara bertahap, ASEAN diharapkan menjadi yang terdepan dalam hal transformasi digital,” tambahnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria juga turut berbicara pada acara tersebut, menyatakan bahwa transformasi digital adalah pendorong utama menuju target Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terkuat kelima di dunia.

“Pertumbuhan dan pemanfaatan teknologi digital yang masif memberikan dampak positif yang signifikan pada perekonomian global. Transformasi digital diprediksi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terkuat kelima di dunia,” ucapnya.

Nezar menambahkan bahwa dalam 10 tahun terakhir, sektor digital tumbuh 2,5 kali lebih cepat dibandingkan sektor non-digital, dan berkontribusi sekitar 15 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) global.

Dalam konteks ASEAN, ekonomi digital diproyeksikan memberikan nilai tambah sebesar 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp15,6 kuadriliun terhadap PDB ASEAN pada tahun 2030. Sementara di Indonesia, transformasi digital diperkirakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 6,2 persen pada tahun 2045.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan