Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kedatangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Rabu (29/10).
Kedatangan Prasetyo untuk membahas agenda pelantikan Pelaksana Tugas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur definitif DKI Jakarta.
“Alhamdulillah dengan adanya surat dari Kemendagri tertanggal 28 Oktober 2014, rapat dengan pimpinan DPRD untuk mengagendakan pelantikan Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sebagai Gubernur DKI akan secepatnya dilakukan,” kata Prasetyo Edi seusai pertemuan dengan Mendagri di Gedung Kemendagri Jakarta.
DPRD DKI Jakarta telah menerima surat dari Kemendagri yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan terkait pembahasan mekanisme pemberhentian Basuki sebagai Wakil Gubernur guna mengisi kekosongan jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Dalam Surat Nomor 121.31-38/Otda tersebut dijelaskan mekanisme penggantian Wagub menjadi Gubernur DKI Jakarta diumumkan oleh Pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri Tjahjo Kumolo.
Pemerintah mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera menggelar rapat paripurna dengan agenda pengangakatan Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI hingga sisa masa jabatannya berakhir pada 2017.
Sementara itu, Mendagri mengatakan surat tersebut dapat menjadi pedoman bagi DPRD untuk segera memulai proses pengisian jabatan kepala daerah Provinsi DKI Jakarta, sehingga kemudian dapat diisi pula posisi wakilnya.
“Secepatnya saja. Kami juga sudah menyampaikan kepada Ketua DPRD bahwa suara dan kebijakan dari Kemendagri adalah satu, jangan berpegang pada kata si A, si B,” kata Tjahjo.
Artikel ini ditulis oleh: