Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mendisiplinkan para ASN di Kemendagri dan BNPP.

Tjahjo juga mengatakan selain meningkatkan kedisiplinan, momen pasca lebaran juga diharapkan mampu memangkas rutinitas, mengembangkan inovasi dan berani mengambil keputusan untuk memperpendek jalur birokrasi.

Tjahjo juga meminta jajarannya untuk mempersiapkan program tahun anggaran 2020 agar semakin efektif.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang bolos pada hari pertama akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan kinerja serta skorsing selama tiga hari.

“ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, diberikan sanksi peringatan tertulis dari Sekjen, pemotongan tunjangan kinerja dan skorsing tiga hari,” ujar Tjahjo dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid