Semarang, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut tingkat partisipasi pemilih Pilkada serentak di Semarang melonjak secara signifikan. Prosentase peningkatan partisipasi pemilih secara kuantitatif tersebut diketahuinya setelah elakukan pemantauan langsung di sejumlah TPS daerah.

“Kita mengecek mulai dari Tangeran Selatan, lalu Kendal, Semarang dan kembali ke Jakarta nanti sore. Secara keseluruhan partisipasi di Semarang meningkat di atas 70 persen. Prosentase itu hampir sama seperti Pilpres kemarin,” ujar Tjahjo Kumolo saat meninjau TPS 07 Kelurahan Lempongsari kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (9/12).

Namun, pihaknya masih meyayangkan praktik ‘money politic’ di Semarang. Tak hanya, praktik money politic terjadi pula di seluruh 264 wilayah Kabupaten/ Kota se-Indonesia. “Semarang yang ditangkap tangan berjumlah lima orang. Dan ini menyeluruh di seluruh Indonesia. Maka dari itu, money politic ini harus diantisipasi,” kata dia.

Secara serius, politisi PDI-Perjuangan asal Semarang itu akan mencari solusi dalam bentuk revisi Undang-Undang Pilkada dan Pilres. Dengan begitu, pihaknya berharapan agar praktik money politic tidak terjadi pada Pilkada 2019-2027.

Beberapa opsi yang akan diwacana hukuman money politic bersama legislatif dengan sejumlah penyelenggara pemilu dengan merevisi regulasi undang-undang Pilkada.

“Mungkin undang-undang akan dipertegas nanti. Bentuk penegasan seperti apa ?, nanti kita akan dibahas bersama legislatif. Apakah pasangan calon itu bisa gugur atau kah bila di TPS setempat ada praktik bagi-bagi uang itu perolehan suaranya dipotong,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu