Oleh: Abdulloh

Jakarta, aktual.com – Konsep jihad dikalangan umat muslimin memberikan berbagai macam tanggapan, idealisme ini menakutkan oleh banyak negara dengan penduduk non-Muslim dan terkhusus Masyarakat Eropa-Amerika, karena konsep-konsep tersebut sering menjadi trend topik yang disiarkan di berbagai layanan berita dan tentu memiliki paradigma tersendiri bagi Masyarakat yang notabennya tidak pernah berinteraksi langsung dengan kaum muslimin.

Mengenal Jihad dalam literatur Arab “Jihad” secara garis besar memiliki makna “berjuang”, dapat diartikan juga dengan “usaha yang sungguh-sungguh”, dan orang yang berjuang disebut Mujahid. Menurut Syekh Ibnu hajar al-Asqalany rahimahullah bahwa

“Jihad adalah mengerahkan seluruh kekuatan untuk memerangi orang-orang kafir Harbi (memerangi islam),”.

Makna Jihad sendiri lebih fleksibel seiring perubahan lingkungan sosial-politik.

Jihat terbagi menjadi dua macam:
1. Jihad melawan musuh (Jihad Shogir)
2. Jihad melawan hawa nafsu (Jihad Kabir)

Dari kedua jihad di atas dapat dikatakan bahwa melawan hawa nafsu adalah yang paling berat dalam perjuangan, reformasi diri dan perjalanan seorang hamba dari sifat Bahimah (Binatang) yaitu hedonis menuju kehidupan yang hakiki, Jihad ini bersifat mengikat dan wajib bagi setiap muslim selama hidupnya. Adapun Jihad Shoghir (kecil) melawan musuh bersifat defensif. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah 190:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِين

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas,” (Q.S. Al-Baqarah: 190).

A. Jihad era Nabi Muhammad SAW

Periode Makkah atau disebut juga Jihad massif, pada saat itu proses penyebaran Islam berfokus pada perlawanan teologi jahiliah/paganisme (penyembah patung), dan setelah nabi migrasi paksa pada musim panas 622 M dengan meninggalkan Makkah ke Madinah secara diam-diam. Nabi Saw berhasil menyatukan kaum Khozroj dan kaum Aus dalam tali persaudaraan Islam.

Konsep Jihad berubah menjadi aktif yang dikhususkan untuk berperang dan membela agama Islam serta menyebarkan ajarannya. Oleh karenanya Nabi Saw bersabda dalam hadistnya; Dari Abu hurairoh bahwa Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Barang siapa yang meninggal sedang ia tidak mempunyai keinginan untuk berjihad , maka ia mati dalam kemunafikan,”. (Muttafaq Alaih).

B. Jihad era Sahabat

Pada masa Nabi Saw, mayoritas pemeluk agama islam adalah dari kalangan pemuda. Maka apabila diperhatikan dari aspek sosio-kultural maka hal ini sangat berpengaruh dalam perkembangan Islam, mengingat bahwa karakter agama islam yang Revolusioner. Qur’an surat At-Taubah 122 menganjurkan bahwa,

“Tidak sepatutnya seluruh mukminin terjun semua ke dalam medan perang, harus ada diantara mereka yang tinggal untuk memperdalam ilmu pengetahuan keagamaan dan memberikan peringatan pada kaumnya,” (Q.S at-Taubah: 122).

Oleh karenanya ayat ini membuat kita sadar bahwa pemuda adalah orang yang memiliki sinergisitas dan semangat gagasan baru serta menaruh harapan besar agar para pemuda menjadi pelopor kebaikan dalam setiap aspek kehidupan. Maka Rasulullah memetakan potensi tiap-tiap sahabat yang diantara mereka ada yang di fokuskan kedalam berbagai bidang:

1. kemiliteran: Sa’ad bin abi Waqqosh dan Usamah bin Zaid.
2. Keilmuan: Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin mas’ud
3. Dakwah: Mus’ab bin Umair

Berbagai macam pengorbanan dan jihad telah mereka lakukan, kenikmatan dunia dan jaminan sosial mereka ikhlaskan demi tegaknya syari’at Islam. Mus’ab bin Umair, kendatipun ia dari keluarga kaya tapi ia lebih memilih berjuang Bersama Nabi Saw dan hidup sederhana dengan penuh ketabahan dalam menyebarkan agama islam.

Dalam kitab berjudul “Mus’ab bin Umair, Duta Dakwah Rasulullah” digambarkan bahwa ia memiliki peran besar dalam mengajarkan kaum Anshar dalam mempersiapkan kota tersebut untuk hijrah yang agung.

C. Jihad era modern

Di era modern sekarang ini konsepsi jihad bukan lagi mengangkat senjata, karena kondisi saat ini sudah tidak relevan. Dewasa ini orang-orang sudah tidak lagi bersikap feudal melainkan sebaliknya lebih terbuka terhadap kemajuan. Anas Ra meriwayatkan bahwa,

“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim,”.

Ulama sepakat hadis ini sebagai dalil bahwa makna jihad juga terkandung dalam menuntut ilmu, karena belajar juga dibutuhkan kesungguhan dan keseriusan yang melelahkan. Syekh Muhammad Danial Nafis mendefinisikan lagi secara eksplisit bahwa “Dakwah universal” yang memiliki arti dalam setiap aspek kehidupan; Ideologi, politik, sosial, budaya dan lainnya, ia menambahkan juga bahwa ekosistem mempengaruhi kesuksesan terhadap prosesnya karena setiap manusia adalah jiwa sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain