Jakarta, Aktual.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong guru pengganti pensiun mendapatkan gaji setara upah minimum regional (UMR) yang berlaku di tiap daerah di Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kita usahakan tahun depan mereka yang menjadi guru pengganti pensiun akan mendapatkan imbalan minimum sama dengan UMR tapi beban kerjanya sama dengan guru-guru lain (pegawai negeri sipil/PNS),” kata Muhadjir dalam konferensi pers di sela-sela Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Region II, Jakarta, Kamis.
Muhadjir menuturkan Dinas Pendidikan di daerah melakukan sensus untuk mengetahui jumlah guru pengganti pensiun atau guru honorer di lapangan yang memenuhi kriteria untuk didorong mendapatkan gaji setara UMR.
Dia mengatakan guru pengganti pensiun atau guru honorer yang dimaksud adalah guru yang mengajar dengan beban kerja seperti guru PNS.
Jika guru itu hanya mengajar sekali dalam sepekan atau beberapa jam dalam sepekan maka tidak masuk dalam kategori guru pengganti pensiun yang dimaksud.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid