“Guru yang mengajar sekali seminggu sama dengan bukan guru honorer atau guru pengganti pensiun,” ujarnya.

Saat ini, gaji untuk guru honorer atau pengganti pensiun disokong dari sebagian alokasi dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika hanya mengandalkan sebagian alokasi dari dana BOS dan tanpa ada tambahan dari pemerintah daerah, maka guru honorer yang bekerja seperti guru PNS hanya memperoleh gaji yang kecil.

Untuk itu, Muhadjir mengatakan pihaknya mendorong untuk gaji yang lebih baik agar kesejahteraan mereka meningkat.

Dia mengatakan jumlah guru pensiun setiap tahun bertambah, dan tugas guru honorer dalam konteks ini adalah menggantikan guru yang pensiun.

Untuk itu, pihaknya berupaya memaksimalkan kesejahteraan guru pengganti pensiun atau honorer.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid