Dia berupaya agar tahun depan guru berstatus pengganti pensiun mendapatkan upah sesuai UMR. Muhadjir mengatakan gaji guru pengganti pensiun itu rencananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dan tidak menutup kemungkinan jika pemerintah daerah ingin membantu untuk pemberian gaji mereka.

Muhadjir menuturkan DAU 2018 sekitar Rp153 triliun, dan DAU 2019 meningkat menjadi sekitar Rp167 triliun.

“Kita usahakan DAU dialokasikan untuk UMR guru honorer,” katanya.

Pihaknya akan melakukan identifikasi dan penghitungan jumlah guru pengganti pensiun yang dibutuhkan dan dana untuk gaji guru pengganti pensiun yang akan digelontorkan.

Dia mengatakan masalah guru honorer memang pelik. Setiap tahun ada guru pensiun, dan kebijakan moratorium menyebabkan kekurangan guru pengganti pensiun.

Oleh karena itu, sekolah mengambil kebijakan sendiri untuk mengangkat guru honorer. Kalau tidak mengangkat guru honorer, maka kekurangan tenaga untuk mengajar siswa.

Ia menambahkan pada 2018, ada sekitar 42 ribu guru pensiun, sementara pada 2019, ada sekitar 54 ribu guru akan pensiun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid