Mendikbud juga meminta agar dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota untuk saling berkoordinasi.

Ia memberi contoh, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota tidak tahu permasalahan di SMA/SMK karena alasan ditangani provinsi. Begitu juga juga dengan dinas pendidikan provinsi yang tidak tahu urusan SD dan SMP.

“Kalau belum ada peraturannya yang rigid, kami mohon untuk dibikinkan diskresi untuk memperukun hubungan dinas kabupaten dan provinsi. Kavlingisasi ini membuat suasana pendidikan jadi tidak bagus,” cetus dia.

Mendikbud juga menambahkan pemerintah juga harus bisa mengambil risiko untuk penganggaran, entah dari pemerintah provinsi ke pemerintah daerah atau sebaliknya.

“Selama niat baik, untuk membenahi pendidikan, tidak dimasukkan ke kantong sendiri, kalau saya berani saja,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Mendikbud juga meminta agar kepala dinas tidak hanya menjadi perangkat di daerah tetapi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat yakni Kemdikbud.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid