Ditulis oleh:
Ali Syahbana | Dewan Pengawas Lembaga Amil Zakat Ar-Raudhah (LAZAR)
Bulan Dzulhijah adalah bulan mulia dan penuh keutamaan. Terlebih di sepuluh hari pertamanya. Hari-hari tersebut bisa dijadikan momentum umat islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah melalui suatu amalan ibadah.
Keutamaan sepuluh awal bulan Dzulhijah, salah satunya, sebagaimana isyarat Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya: “Tidak ada hari-hari yang mengerjakan amalan shalih pada hari-hari itu yang lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari pertama Dzulhijah.
Para sahabat spontan berkata: “Ya Rasulullah, apakah juga tidak lebih dicintai oleh Allah meskipun jihad fi sabilillah? Rasulullah saw menjawab: “Meskipun berjihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar dengan dirinya dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan membawa sesuatu apa pun dari yang tersebut, yakni setelah berjihad lalu mati syahid”. (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas ra.)
Termasuk amalan penuh keutamaan yang bisa dan biasa dilakukan umat islam di bulan ini adalah berqurban. Berqurban bisa bermakna menyembelih binatang ternak (yang jenis dan standar syaratnya sudah ditentukan syariat) pada hari raya Idul Adha dan hari-hari _Tasyriq_ (11-13 Dzulhijah) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt.
Hukum ibadah qurban sendiri adalah sunnah muakkadah. Artinya, sangat ditekankan terutama bagi mereka yang dianugrahi kelebihan rizki oleh Allah swt.
Ulama menjelaskan bahwa perintah kesunahan berqurban berdasar firman Allah swt: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34), dan firman-Nya: “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu, dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2).
Begitu juga berdasar sabda Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jika kalian menemukan bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia (disunnahkan baginya) tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya”. (HR. Muslim dari Ummu Salamah rha)
Ibadah qurban meskipun bersifat sunnah muakkadah, namun tidak bisa dipandang remeh. Sebab amal ibadah tersebut memiliki nilai yang sangat mulia dan istimewa disisi Allah swt. Selain itu, juga memiliki dampak sosial yang positif baik bagi pelakunya maupun orang lain, terutama kalangan fakir miskin.
Hal ini sebagaimana disinggung dalam firman Allah yang artinya: “supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir”. (QS. Al-Hajj: 28)
Selain itu, keutamaan berqurban juga disebutkan dalam riwayat dari Sayyidah ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada suatu amalan anak cucu adam pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah dari hewan qurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan qurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berqurban” (HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Begitu juga riwayat dari sahabat Zaid bin Arqam ra. Dia berkata, “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan qurban seperti ini?” beliau bersabda: “Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim”. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?” beliau menjawab: “Setiap rambut terdapat kebaikan”. Mereka berkata, “Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan”. (HR. Ibnu Majah)
Pada akhirnya, ibadah berqurban yang sangat istimewa dan penuh keutamaan sangatlah perlu untuk diamalkan. Terlebih bagi mereka yang diberi anugrah kelebihan rizki oleh Allah swt. Berqurban tidak lain dalam rangka mendekatkan diri (taqarruban) kepada-Nya, bersyukur dan ber-dzikir mengingat nikmat kelebihan rizki dari-Nya, serta berbagi dengan saudara kita yang masih dalam kategori miskin.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi