Jakarta, aktual.com – Mazhab Syafi’i identik dengan sebuah ajaran yang mengacu kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan lebih mengedepankan Ihtiyath (Kehati-hatian) dalam menetapkan suatu hukum.
Mazhab Syafi’i terbilang masih tetap ada hingga sekarang ini karena ulama-ulamanya senantiasa melestarikan ajaran-ajaran yang disampaikan oleh Imam Syafi’i.
Oleh karena itu, mari kita mengenal sosok para Imam dari Mazhab Syafi’i yang melestarikan ajaran Imam Syafi’i sampai bisa kita rasakan sekarang ini.
Pertama, Ulama-ulama yang memiliki riwayat Mazhab Qadim Imam Syafi’i
Imam Ahmad bin Hambal, Abu Tsaur, Az-Za’farani, dan Imam Qarabisi.
Kedua, Ulama yang memiliki riwayat Mazhab Jadid (Kurun Waktu ke-3)
Al-Mazani, al-Buyuthi, Harmalah, dan Yunus bin Abdul A’la
Ketiga, Kurun Waktu ke-4
Imam ibn Suraij, Imam Qaffal, Abu Hamid al-Isfarayaini, al-Marwazi, Ibn Abi Hurairah dan ibn al-Qash.
Keempat, kurun waktu ke-5
Al-Mawardi, Abu Ishaq Ad-Syairazi, Abu Muhammad al-Juwaini, Imam Juwaini, Imam Baihaqi dan Imam Mahamili
Kelima, Kurun waktu ke-6
Imam Al-Ghazali, Asy-Syasyi, al-Baghawi dan al-Imrani.
Keenam, kurun waktu ke-7
Ibn Shalah, al-Qajwaini, Izzuddin bin Abdussalam, Imam Nawawi dan Imam Raf’i, dan Ibn Daqiq al-Id.
Itulah beberapa Imam dari Mazhab Syafi’i yang melestarikan ajaran Imam Syafi’i sampai kita bisa mengenal dengan baik ajaran-ajaran Imam Syafi’i berkaitan dengan Fiqih.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keridhaan dan rahmat kepada mereka.
Waallahu a’lam
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain