Jakarta, Aktual.com– Unggahan postingan BEM UI di media sosial berjudul ‘ Jokowi: The King of Lip Service’ tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat. BEM UI mengunggah poster tersebut di akun twitter @BEMUI_Official, Sabtu (26/6).

Seperti dikutip suara.com Lip Service merupakan gambaran untuk seorang pemimpin yang ramah dan pandai bertutur kata namun tidak sesuai dengan tindakan yang dilakukannya. Lalu, apa pandangan Islam terkait Lip Service ini?

Jika dilihat dari definisi tersebut Lip Service merupakan sebuah tindakan mengumbar janji yang tidak sesuai dengan realitanya. Di dalam Agama Islam hal tersebut dikategorikan sebagai sifat munafik, karena salah satu dari sifat kemunafikan yaitu ketika ia berjanji ia ingkar.

Dalam ajaran Islam, janji bukanlah masalah yang ringan atau sepele. Janji merupakan masalah besar yang berpengaruh bagi kebaikan di dunia maupun di akhirat. Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱلْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔولًا

“Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra: 34)

Ayat diatas menggambarkan kepada kita bahwa setiap janji-janji yang kita berikan kepada seseorang akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Katsir dalam tafsrinya. Beliau berkata:

فإن العهد و العقد كل منهما يسأل صاحبه عنه

“Karena sesungguhnya janji dan transaksi itu, masing-masing dari keduanya akan menuntut pelakunya untuk memenuhinya.”

Selain itu, mengumbar janji tanpa niat untuk melakukannya merupakan salah satu perbuatan dusta. Pada suatu ketika Nabi Muhammad SAW mendengar seorang ayah berkata kepada anak-anaknya “Aku akan memberikan sesuatu kepadamu.”

Nabi Muhammad bersabda kepadanya “Apakah kamu berniat akan memberinya?”

Dia berkata, “Tidak.”

“Engkau harus memberinya atau berkata benar. Sesungguhnya Allah melarang berbuat dusta,” ucap Rasulullah SAW.

“Ya Rasulullah, apakah ini termasuk dusta?” tanya laki-laki tersebut.

Rasulullah kembali bersabda, “Sesungguhnya segala sesuatu itu dituliskan. Dusta dituliskan dusta dan dusta kecil (sedikit) ditulis dusta kecil.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi Dunya)

Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim diharuskan untuk menghindari perilaku mengumbar janji dan berbohong sekecil apapun karena janji merupakan utang yang harus dipenuhi.

Selain itu, ketika kita berjanji dan tidak memenuhinya, akan mengurangi kredibilitas diri dalam pandangan manusia. Adapun bila disengaja tidak melakukannya akan mendapatkan dosa yang besar. Semoga kita selalu terhindar dari berkata dusta dan selalu menjanjikan tapi tidak dilakukan.

Wallahu a’lam

(Rizky Zulkarnain)

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra