Ini merupakan concern kedua KPK. keterhubungan pertemuan ini diduga untuk meloloskan BlackGold Natural Resources Limited‎ dengan konsorsiumnya untuk menggarap PLTU Riau-1.

Terlebih kini KPK telah memiliki bukti dari rekaman CCTV sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat pertemuan, salah satunya di kediaman Sofyan Basir.

Sehari setelah Eni dan Kotjo ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya Minggu (15/7), rumah pribadi Sofyan digeledah penyidik KPK. Disinilah tim penyidik KPK menyita rekaman CCTV dan beberapa dokumen dari rumah Sofyan.

Fakta lain yakni saat penggeledahan di Kantor PLN Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, penyidik juga melakukan pengecekan terhadap daftar hadir tamu yang berkunjung ke tempat tersebut.

Selain itu berturut-turut penyidik KPK menggeledah ruang kerja Eni, apartemen Kotjo di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, kantor PT Pembangkitan Jawa-Bali, hingga rumah pribadi Eni di kawasan Tangerang, Banten.

“‎Pertemuan-pertemuan yang terjadi antara para saksi ada dua orang saksi (Sofyan Basir dan Idrus Marham) dengan tersangka (Erni dan Kotjo) apa yang dibahas kan di sana juga didalami oleh KPK,” kata Febri

Sementara dari informasi yang diperoleh, kehadiran Idrus yang saat itu masih menjabat Sekjen DPP Partai Golkar dalam sejumlah pertemuan tersebut ikut membantu memuluskan agar proyek itu berjalan.

“(Idrus Marham hadir pada) pertemuan-pertemuan agar (proyek PLTU Riau-I) ‘goal’,” kata seorang penegak hukum di KPK beberapa waktu lalu.

KPK Endus Ada Aliran Dana ke Pihak Lain (Next Page…)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby