Mengapa? Negara dan pemerintahan akan dihadapkan pada pilihan yang ekstrim, menyelamatkan eksistensi pemerintahan atau menyelamatkan demokrasi.
Untuk menyelamatkan eksistensi pemerintahan maka pemerintah harus memiliki uang yang cukup, untuk menggaji aparatur pemerintahan, menggaji anggota legislatif, menyediakan uang bagi oligarki yang menopang berdirinya pemerintahan tersebut.
Oligarki yang menopang pemerintahan hanya bisa disogok dengan proyek proyek besar dalam bidang pertambangan, properti, infrastruktur dan lain sebagainya.
Rencana pemerintah untuk merevisi UU pertanahan, UU Minerba, merupakan langkah untuk memfasilitasi oligarki tambang dan property agar leluasa dalam eksonsi proyek proyek besar.
Para penghalangnya akan berhadapan demgan pasal pemidanaan. Adanya kewajiban untuk menyerahkan tanah secara otomatis pada proyek publik akan dilaksanakan secara keras dengan atau tanpa ganti rugi. Itulah jurus menghadapi ekonomi tanpa pertumbuhan, tanpa pertumbuhan tanpa demokrasi.
Dengan demikian maka publik harus dikorbankan, akses dan partisipasi publik harus dibatasi dengan alasan stabilitas dan keamanan publik. Ruang ruang aspirasi harus dipersempit, sebab jika tidak maka publik akan semakin banyak tau dan akan semakin antipati terhadap pemerintahan.
Artikel ini ditulis oleh: