Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan, bahwa sebanyak 11 anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengundurkan diri dan memilih hijrah ke lembaga besutan Abraham Samad Cs.
“11 yang sudah mengundurkan diri,” kata Sutarman di Ditpolair Baharkam Polri, Jl RE Martadinata, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Senin (1/12).
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, 15 penyidik telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Polri. “Sementara yang masuk 15, tapi ada persyaratan yang kurang yang harus kami lengkapi,” ujarnya.
Beberapa syarat administratif harus dilengkapi sebelum menyatakan mundur dari kepolisian. Pihak Polri pun tak mempermasalhkan, mundurnya anggota korps Bhayangkara itu dan memilih menjadi penyidik KPK.
Sementara itu menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, sah-sah saja bila penyidik Polri hijrah ke lembaga superbody itu.
KPK pun dipersilahkan mengambil Penyidik yang sudah mengajukan permintaan ke instansi asalnya itu. “Ini tidak masalah. UU ASN (aparatur sipil negara) kan sudah mengaturnya. Silakan saja,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby