Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoedin didampingi Panglima TNI Agus Subiyanto, saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Dalam raker tersebut membahas seputar kesejahteraan prajurit, penanganan dan pengelolaan aset TNI, dan implementasi perjanjian atau MoU bidang pertahanan. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung agar penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal diperkuat.

Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Sjafrie, Presiden Prabowo, serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11).

“Saya bersama Kementerian dan Lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” tulis akun Instagram resmi Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin, Senin (24/11/2025).

Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Presiden Prabowo kembali menekankan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa *bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat*.

Mengacu pada ketentuan konstitusi dan perintah presiden, Sjafrie menegaskan komitmen Kementerian Pertahanan bersama kementerian lainnya untuk memberantas praktik pertambangan ilegal tanpa pengecualian.

Ia juga memastikan seluruh tahapan hukum terkait penambangan ilegal, mulai dari penangkapan, penyelidikan, penyidikan hingga proses pengadilan, dijalankan secara objektif dan tegak lurus.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” jelas Sjafrie.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain