Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan sidak terhadap bus-bus pariwisata di Terminal Baturaden, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (15/6/2024).

Purwokerto, Aktual.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap bus-bus pariwisata di Terminal Baturaden, Purwokerto untuk memastikan keselamatan masyarakat.

“Ini yang namanya sidak, jadi Bapak Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu baru dikasih tahu tadi pagi. Tapi Purwokerto top,” ujar Budi Karya Sumadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (15/6).

Dalam inspeksi mendadak tersebut, di mana dari 12 bus pariwisata hanya satu yang bermasalah yakni bus pariwisata yang menggunakan pelat nomor kendaraan hitam atau umum.

Menteri Perhubungan menyampaikan bahwa bus pariwisata yang melayani masyarakat haruslah menggunakan pelat nomor kendaraan kuning, bukan hitam.

“Kami akan lakukan sistematis dan saya juga minta Bapak Kapolresta melakukan sidak-sidak secara intensif agar ada efek jera terhadap mereka yang menggunakan kendaraan wisata (bodong),” katanya.

Menurut Budi Karya Sumadi, sebagaimana diketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu kasus – kasus kecelakaan yang terjadi selalu dialami bus pariwisata, hal ini karena tidak adanya KIR dan sopir tidak punya kapabilitas.

“Oleh karenanya saya sudah sampaikan kepada Bapak Kapolresta ada satu bus pariwisata yang mestinya mereka tidak boleh beroperasi, namun mereka beroperasi dan lakukan. Tapi Purwokerto, Banyumas bisa menjadi contoh di mana lebih dari 12 bus pariwisata, hanya satu yang terjadi. Kemarin saya di Ragunan, Jakarta, banyak sekali (menemukan) bus pariwisata yang bodong,” katanya.

Dia berpesan kepada aparat penegak hukum agar ketika melakukan sidak tidak  hanya sopir yang ditindak, namun juga harus menindak tegas para pemilik kendaraan bus pariwisata.

“Satu pesan saya kepada Kapolresta Banyumas, saat sidak jangan hanya sopir yang ditindak tetapi juga pemiliknya. Pemilik bus pariwisatanya harus ditindak, karena yang melakukan tindak kriminal itu adalah para pemilik bus pariwisata bodong. Contohnya bus dengan pelat nomor kendaraan hitam digunakan untuk umum, kemudian memalsukan surat-surat, KIR tidak dilakukan di daerah setempat,” katanya.

Menhub juga mengapresiasi hasil sidak di Terminal Baturaden, Purwokerto dan berharap daerah-daerah lainnya juga mengikuti apa yang dilakukan oleh Purwokerto dalam rangka memastikan dan menjamin keselamatan masyarakat dalam menggunakan layanan bus pariwisata.

“Jadi saya apresiasi kepada Kapolresta Banyumas apa yang ada di sini. Kami bukan mencari kesalahan, kalau bagus kita puji. Tapi di Purwokerto ini bagus, saya harapkan daerah-daerah lain juga melakukan hal yang sama. Karena ini bukan untuk saya, bukan untuk Kapolresta, bukan untuk siapa-siapa, namun ini agar masyarakat berkeselamatan,” kata Budi Karya Sumadi.

Dalam kesempatan sama, Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa pihaknya bersama Menteri Perhubungan dan dinas perhubungan pada hari ini, Sabtu (15/6) melaksanakan sidak terkait dengan kelengkapan kendaraan yakni uji ramp check.

“Hasil pemeriksaan 12 kendaraan pariwisata yang tadi disampaikan Bapak Menhub, ada satu kendaraan yang berpelat nomor hitam yang sebenarnya berkategori kendaraan umum, sementara ini kendaraan (digunakan) untuk melayani masyarakat. Nanti kita akan lakukan penilangan dan pemeriksaan baik itu terhadap sopir maupun pemilik bus pariwisata. Kami nanti bersama-sama dengan Dishub untuk melaksanakan ini secara kontinyu untuk memastikan bahwa di Banyumas ataupun Purwokerto bus-bus yang berjalan bisa sesuai dengan harapan,” kata Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra