Sejatinya, hampir setiap dusun di Kabupaten Lombok Utara menyimpan benda pusaka peninggalan sejarah, tak terkecuali di Dusun Kerurak, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga yang menyimpan sedikitnya 35 jenis benda pusaka.
Benda pusaka peninggalan sejarah itu, antara lain tujuh lempeng prasati dari bahan tembaga, keris, tombak, guci, parang, “keroncong” (sejenis kalung yang digantung di leher sapi), sepatu kuda, gitar, takepan lontar dan takepan bambu, mata bor (pertukangan) dan batu bekas telapak tangan (patih tempang).
Sekretaris Pengurus Benda Pusaka Dusun Kerurak Wira Maya Arnadi mengatakan seluruh benda pusaka itu kini dikumpulkan menjadi satu lalu disimpan di kediaman salah seorang tokoh masyarakat setempat, Inaq Tiren, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan leluhur yang memegang benda pusaka itu.
Di antara beberapa prasasti benda pusaka itu, mengisahkan tentang perjalanan Raja (Ratu) Gangga dan Ratu Magada, mengunjungi beberapa wilayah kekuasaan Kerajaan Gangga.
Menurut Wira, benda bersejerah itu diperkirakan digunakan sejak zaman Kerajaan Majapahit dan Singasari. Setidaknya hal ini terbukti dari nama desa, pepohanan, bentuk tulisan, maupun bahan material. Arkeolog meyakini benda pusaka ini berasal dari zaman Singosari dan Majapahit.
Sempat Hilang Tokoh masyarakat Genggelang, Kecamatan Gangga Intiha mengakui benda pusaka berupa lempeng tembaga ini sempat hilang selama dua tahun. Banyak lagi benda pusaka yang diduga hilang sehingga tidak bisa diabadikan.
Artikel ini ditulis oleh: