Jakarta, Aktual.co —  Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, pasar tradisional saat ini ruang geraknya terbatasi, lantaran menjamurnya pusat-pusat perbelanjaan modern atau mall di Jakarta. Terlebih lagi, dengan peraturan zonasi yang tidak ditegakkan mengakibatkan terjadi persaingan yang tidak seimbang antara pasar tradisional dengan mall.
“Dengan pertumbuhan mall-mall di Jakarta yang semakin pesat, pasar tradisional tidak dapat ruang untuk berkembang karena ada regulasi atau peraturan yang tidak berpihak kepada pasar tradisional,” ujar Mansuri ketika dihubungi, Sabtu (25/10).
Ia menganggap, seharusnya pemerintah melakukan penegakkan terhadap peraturan. Karena dengan dipertemukannya pasar tradisional dengan mall, maka sama saja dengan membenturkan ekonomi rakyat dengan kapitalisme. 
Ia menghimbau, sebaiknya Pemprov DKI lebih memperhatikan pasar tradisional, dengan melakukan peningkatan kualitas dan daya saing pasar tradisional, daripada memusatkan perhatian kepada pembangunan mall karena merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan kualitas pedagang.
“Banyak penempatan mall yang tidak mempertimbangkan pasar tradisional yang berlokasi di tempat tersebut,” ujarnya.
IKAPPI memaparkan, tiga hal yang harus diperhatikan oleh pihak Pemprov DKI dalam membantu pedagang pasar di Jakarta. 
Pertama, berkaitan dengan hajat hidup pedagang di 153 pasar di Jakarta, pihak Pemprov harusnya memberikan perhatian khusus, karena bagaimanapun pedagang pasar adalah gantungan hidup bagi ratusan atau bahkan ribuan konsumen. Pemprov diharapkan dapat melakukan evaluasi kebijakan perlindungan pasar tradisional.
“Berkaitan dengan hajat hidup pedagang di 153 pasar, harusnya mendapat sentuhan khusus dari Pemprov DKI. Bagaimanapun juga, yang menggantungkan hidup pada kita ratusan atau ribuan jiwa. Kami himbau untuk mengevaluasi kebijakan perlindungan pasar tradisional,” ujarnya.
Kedua, Pemprov DKI diminta untuk mengevaluasi kinerja PD Pasar Jaya yang dinilai gagal dalam mengelola dan meningkatkan kualitas pasar baik secara fisik maupun ke pedagang. 
Ketiga, Pemprov DKI harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia pedagang agar mampu bersaing dengan pengusaha modern lain seperti dengan mengadakan pelatihan baik dalam pelayanan maupun dalam manajemen keuangan pasar agar lebih tertib dan lebih baik. 
Kemudian pihak Pemprov DKI harus adil dalam mengelola pedagang, dalam halnya membangun pasar Blok M menjadi pasar modern ternyata faktanya merugikan pedagang tradisional karena nyatanya, pedagang tradisional hanya ditempatkan di basement atau di tempat yang sepi pengunjung, sehingga mereka mengalami kerugian.
“Saya ingin pihak Pemprov DKI melakukan pembinaan dan pelatihan yang bermanfaat bagi pasar, bukan hanya mementingkan pemasukan daerah dari kami saja. Semuanya harus seimbang dan sejalan. Pasar bisa dibangun modern, tapi perhatikan secara cermat juga. Seperti di Blok M itu megah dibuat mall tetapi pedagang malah mendapat jatah di basement. Itu merugikan kami,” ujarnya.
IKAPPI juga mengatakan tidak hanya member kritikan, namun juga bersedia untuk bekerjasama dengan Pemprov untuk memperbaiki hal tersebut. “Kami tidak ingin memberikan kritikan saja, tapi juga bersedia untuk bekerjasama untuk membangun pasar tradisional menjadi lebih baik,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby