Jakarta, Aktual.com — Pada tahun 2015 Indonesia mengalami defisit anggaran mencapai Rp318,50 triliun atau 2,80 persen, sedangkan rasio utang sebesar 27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menurut keterangan Menteri Keuangan Babambang Brodjonegoro, statik tersebut bukan masalah, ia beralasan karena negara butuh utang untuk produktifitas memacu pendapatan.
“Pada 2015 defisit 2,8 persen sedangkan rasio utang 27 persen terhadap PDB, misalkan kalau perusahaan, ia butuh utang untuk berkembang dan memacu kemajuan perusahaan, begitupun negara,” kata Bambang pada saat konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Senin (11/1).
Diketahui seluruh realisasi penerimaan negara tahun 2015 baik dari pajak, penerimaan negara bukan pajak, maupun dari hibah sebesar Rp1.491,50 triliun.
Sedangkan belanja negara pada tahun 2015 sebesar Rp1.810,00 triliun, maka realisasi defisit negara pada tahun 2015 mencapai Rp318,50 triliun.
Berdasarkan data IMF, grafik defisit anggaran Indonesia pada tahun 2015 mengalami peningkatan. Sebelumnya rasio defisit anggaran Indonesia pada tahun 2014 berada pada 2,30 persen.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan