Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - PT Freeport Indonesia menolak perubahan statusnya dari KK) ke IUPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyayangkan ulah PT Freeport Indonesia yang menolak perubahan statusnya dari Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pasalnya, setelah pemerintah mengganti statusnya, ternyata Freeport banyak ulahnya. Dari menolak perubahan status sampai rencana untuk melakukan gugatan ke Badan Arbitrase Internasional. Bahkan kemudian muncul isu Freeport akan menghentikan penambangannya itu.

“Kami (pemerintah) ini berjalan sesuai aturan. Apalagi Freeport itu perusahaan publik. Kalau dia berhenti (proses penambangan), maka dia juga akan jatuh sahamnya. Sekalipun memang, dalam hal ini (kebijakan pemerintah) tidak ada yang disebut menang atau kalah,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (22/2).

Namun demikian, kata dia, jika Freeport tak mau mengikuti kebijakan pemerintah dan banyak ulah, maka yang rugi mereka sendiri.

“Kalau ini (sikap Freeport) terus menerus akan menuju kepada hal yang sifatnya negatif, pasti akan buruk kepada kinerja Freeport sendiri,” ujarnya.

Karena selama ini, kata dia, pemerintah ini terus menyampaikan kepada Freeport suatu pengaturan yang bisa menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi dan kinerja mereka sendiri.

Tapi di saat bersamaan juga, lanjut Menkeu, kondisi ini bagian dari sika pemerintah tetap menjaga untuk konsisten dengan peraturan perundang-undangan.

“Makanya, kita sudah tawarkan suatu proses transisi selama 6 bulan. Di mana kita bisa saling untuk melihat apa fakta-fakta yang ada di dalam KK dan apa-sapa saja yang ada dalam UU Minerba dan bagaimana kita bisa sepakat untuk menuangkannya,” jelas Menkeu.

“Apalagi sebetulnya itu yang paling baik adalah menjaga kepentingan bersama. Karena kegiatan ekonomi itu penting bagi Indonesia, bagi wilayah Papua, tapi yang terpenting bagi Freeport sendiri,” ungkap dia.

Terkait dengan penerimaan negara, Menkeu menegaskan, saat ini dirinya dan Menteri ESDM Ignasius Jonan tengah melakukan berbagai persiapan, termasuk mengkaji berbagai macam penerimaan negara dari yang sebelumnya melalui KK dan bagaimana jika diubah dalam bentuk IUPK itu.

“Tentu menjaga penerimaan negara itu penting dipertahankan, bahkan menjadi lebih baik sesuai dengan amanat UU,” pungkasnya.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan