Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan realisasi sementara pembiayaan investasi tahun 2021 mencapai Rp142,5 triliun, yang utamanya dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
Pembiayaan investasi pemerintah diberikan paling besar kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp71,2 triliun, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp31,3 triliun.
“Dengan besarnya pemberian investasi pemerintah tersebut, kami harapkan dividen BUMN yang diberikan bisa kembali meningkat lagi,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1).
Investasi kepada BUMN diberikan dalam rangka pelaksanaan penugasan khusus oleh pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung pemulihan ekonomi nasional, serta memperbaiki struktur permodalan dan untuk meningkatkan kapasitas usaha BUMN.
Selain kepada BUMN, Menkeu menuturkan pembiayaan investasi pemerintah diberikan kepada lembaga atau badan lainnya sebesar Rp21 triliun, yang ditujukan untuk modalitas pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan lembaga bank tanah.
Pembiayaan investasi turut diberikan kepada Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp64 triliun dalam rangka meningkatkan efektivitas pembiayaan bagi koperasi, UMKM, usaha ultramikro, dan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Investasi juga diberikan pemerintah kepada organisasi atau Lembaga Keuangan Internasional (LKI) senilai Rp900 miliar untuk mempertahankan dan memperkuat posisi Indonesia dalam organisasi LKI.
Sementara, ia menyebutkan investasi pemerintah nonpermanen mencapai Rp9,8 triliun dalam bentuk dukungan kepada daerah yang terdampak COVID-19 dan mempercepat proses pemulihan pasca pandemi.
Adapun penerimaan kembali investasi tercatat mencapai Rp24,4 triliun, yang berasal dari BLU Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) dan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah.
“Kami akan terus pantau pembiayaan investasi ini karena kenaikan investasi yang diterima BUMN sangat besar dan sekarang sudah ada Key Performance Indicator (KPI) dalam kontrak kinerja direksi BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN),” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
As'ad Syamsul Abidin