Petani memanfaatkan air pasang Sungai Nior untuk membawa kelapa sawit hasil panen menggunakan perahu di kawasan Bram Itam, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Kamis (4/2). Sejumlah petani kelapa sawit dan pinang di daerah itu terpaksa menunggu masa air pasang untuk mengangkut hasil panen menuju tempat penampungan yang terletak sekitar empat sampai lima kilometer dari lokasi mereka karena belum tersedia akses jalan yang memadai. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/kye/16.

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah mendorong kepemilikan sertifikat “Indonesian Sustainable Palm Oil” (ISPO) bagi perusahaan sawit kecil maupun besar untuk mempertahankan keberadaan maupun manfaat kelapa sawit dalam jangka panjang. Sebagai upaya peningkatan kepemilikan sertifikat tersebut maka pemerintah akan membuat standar dan ukuran yang jelas.

“ISPO menyangkut ‘establishment’. Kita harus membuat standarnya, untuk usaha kecil seperti apa dan untuk usaha besar seperti apa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Senin (3/10).

Ikut hadir dalam rapat koordinasi membahas ISPO ini adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan para perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

Hingga Juli 2016, telah diberikan 184 sertifikat ISPO, namun proses sertifikasi ini baru mencakup 11 persen dari luar areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan baru mencakup para perusahaan besar.

Berdasarkan data, para penerima sertifikat ISPO ini baru setara dengan luas lahan sekitar 1,3 juta hektare dan produksi 6,4 juta ton CPO per tahun.

Darmin memastikan pemerintah sedang merancang kriteria maupun standar yang jelas agar setiap perusahaan ataupun petani kecil, bisa mendapatkan sertifikat ISPO.

“Perusahaan atau petani kecil juga harus mendapatkan sertifikat kalau memang memenuhi standar. Memang untuk membuat standar ini yang paling sulit, apalagi pemerintah tidak ingin menyusahkan rakyat,” ujar Darmin.

Selain itu, Darmin meminta adanya upaya untuk mempelajari berbagai standar di bidang kelapa sawit yang telah dimiliki oleh negara-negara lain agar pemenuhan sertifikat ISPO bisa sesuai dengan prinsip dasar internasional.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menambahkan meski pemerintah ingin melibatkan berbagai komponen, namun harus tetap berhati-hati apabila ingin melibatkan pemantau independen dalam struktur kelembagaan yang mengeluarkan sertifikat ISPO.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah harus mengacu pada standar keberlanjutan penggunaan sawit yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Selain itu, kata Airlangga, pemberian akreditasi terhadap perusahaan sawit, sebaiknya dilakukan oleh auditor ‘independen’.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka