Dia juga menyampaikan usul kepada pemerintah untuk tidak lagi menenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.
“Sebagai Gubernur saya sudah berkirim surat ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung untuk tidak lagi menenggelamkan kapal-kapal itu. Sebaiknya kapal-kapal tersebut disita saja, dan dihibahkan untuk para nelayan kami, dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” kata dia.
Sementara itu, Wali kota Bitung M.J Lomban juga mengeluhkan menurunnya pemasukan dari sektor perikanan sejak diberlakukannya moratorium.
“Sektor perikanan menyumbang 50 persen untuk pertumbuhan ekonomi kota Bitung. Dari 1.400 ton per hari, kini sejak Januari 2017 tinggal 60 ton per hari. Kami sangat berharap dengan adanya regulasi-regulasi bidang perikanan. Bitung bisa diberikan ‘special treatment’ (perlakuan khusus) untuk membantu masyarakat ekonomi lemah khususnya untuk perikanan rakyat,” kata Lomban. [Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu