Tangkapan layar - Menko Polhukam Mahfud MD (dua dari kiri) memberi keterangan terkait situasi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada sesi jumpa pers, di Jakarta, Rabu (9/2/2022), sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Kemenko Polhukam RI. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah di Desa Wadas, Purworejo tetap berlanjut.

Kepolisian, kata Mahfud, juga tetap mendampingi petugas dari BPN selama pengukuran tanah berlangsung.

“Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis,” kata Mahfud saat memberi keterangan kepada media massa, di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN tidak melanggar hukum.

Kegiatan pengukuran itu merupakan bagian dari tahapan yang perlu ditempuh sebelum batu andesit yang ada di sebagian lahan Desa Wadas ditambang untuk bahan pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

Pembangunan Bendungan Bener, Mahfud menerangkan, merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan menjadi sumber pengairan 15.000 hektare sawah, sumber air baku, pembangkit listrik, serta alat untuk mengatasi banjir.

“Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas,” kata Mahfud.

Ia lanjut menerangkan kelompok masyarakat yang menolak sebelumnya telah mengajukan gugatan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Namun, majelis hakim menolak gugatan warga itu.

“Artinya, program pemerintah itu sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” kata Mahfud.

Dia menambahkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas juga sudah dipenuhi oleh pihak pelaksana.

“Tidak ada masalah di sini yang dilanggar,” ujar Menko Polhukam menegaskan.

Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi dan tayangan yang beredar di media sosial mengenai situasi di Wadas.

Situasi di Wadas normal dan kondusif, kata Mahfud, setelah mendengar laporan dari pejabat utama Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kementerian PUPR, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng, Pangdam Diponegoro, dan Kabinda Jateng, Rabu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Dede Eka Nurdiansyah