Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kiri) bertemu dengan Komisioner Tinggi UNHCR Filippo Grandi (kanan) di Kantor PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin (11/12/2023). (ANTARA/HO-Twitter Menlu_RI)

Jakarta, aktual.com – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi Filippo Grandi untuk membicarakan masalah pengungsi Rohingya yang telah memasuki wilayah Indonesia.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada hari Senin (11/12), Retno menekankan pada tantangan-tantangan yang sedang dihadapi oleh Indonesia akibat datangnya pengungsi Rohingya secara besar-besaran.

“Dan saya sampaikan, terdapat dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia,” kata dia ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring pada Rabu.

Dalam dialog dua pihak yang berlangsung dengan sangat transparan, Retno mengungkapkan bahwa Grandi sepenuhnya memahami tantangan yang dihadapi oleh Indonesia.

Grandi memberikan jaminan bahwa UNHCR akan berkomitmen sepenuhnya untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, termasuk memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi tersebut.

“Saya juga menyampaikan kepada UNHCR untuk terus mendesak negara pihak Konvensi Pengungsi untuk segera mulai menerima resettlement sehingga beban tidak bergeser ke negara lain seperti Indonesia,” tutur Retno.

Jumlah pengungsi Rohingya yang memasuki wilayah Indonesia terus meningkat. UNHCR menginformasikan bahwa lebih dari 1.200 orang Rohingya telah tiba di Indonesia sejak November 2023, termasuk setidaknya 300 orang yang mendarat di Aceh dalam satu pekan terakhir.

Pada pekan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan adanya kecurigaan kuat terkait keterlibatan jaringan perdagangan orang dalam lonjakan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia.

Meskipun bukan anggota Konvensi Pengungsi PBB, Republik Indonesia tetap memberikan bantuan dan tempat penampungan sementara kepada para pengungsi dengan dasar pertimbangan kemanusiaan.

Presiden Jokowi menginstruksikan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi dilakukan dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain