Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengingatkan wajib pajak agar memanfaatkan program pengampunan pajak yang akan berakhir sepenuhnya pada 31 Maret 2017 mendatang.
“Oleh karena itu, apalagi amnesti pajak masih ada waktunya, ya silakan buka harta anda dengan baik. Kalau terlambat nanti juga ketahuan karena reforma perpajakan yang sedang berjalan,” kata Darmin usai berdiskusi di Galeri Nasional, Jakarta, Minggu (26/3).
Reformasi di bidang perpajakan tersebut terkait dengan rencana penerapan pertukaran informasi secara otomatis (automatic exchange of information/AEOI) di Indonesia pada 2018.
Amnesti pajak dinilai sebagai langkah awal reformasi perpajakan sebelum memasuki era keterbukaan sistem pajak yang terkandung dalam AEOI.
“Tanpa urusan amnesti pajak juga, AEOI juga akan berlangsung dan pemerintah sedang memproses itu,” kata Darmin.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby