Dengan penundaan kenaikan tarif ini, maka sebanyak 17 juta pelanggan yang dicabut subsidi tersebut juga turut mengalami penundaan pemberlakuan sistem adjustment, dan harganya tertahan pada Rp1.352 per kWh.
Lalu untuk tarif pelanggan 900 VA yang digunakan 6,5 juta pelanggan rumah tangga tidak mampu pun juga tetap, yaitu Rp. 586 per kWh. Selain itu tarif golongan tegangan rendah ditetapkan Rp1.467/kWh, tegangan menegah Rp1.114/kWh dan tegangan tinggi Rp996/kWh.
[Dadangsah Dapunta]
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Wisnu