Sementara itu, jika datanya dirunut dari 2015-2016, yang pada saat itu menggunakan hasil pengukuran manual melalui evaluasi kualitas udara perkotaan, maka secara keseluruhan kualitas udara kota Jakarta masih relatif baik atau sehat karena masih di bawah ambang batas baku mutu udara ambien.

Tetapi jika dilihat per parameter dan per wilayah administratif, maka udara Kota Jakarta tidak dapat dikatakan semakin baik atau semakin menurun, tetapi relatif konstan.

Demikian juga jika menggunakan Air Visual tahun 2017 yang dikelola oleh LSM yang berkedudukan di Beijing, China, maka kualitas udara Kota Jakarta berdasarkan rata-rata tahunan PM 2,5 berada pada urutan ke-160, yaitu pada angka 29,7 ug/Nm3 atau pada kategori sedang, kata Menteri.

Artikel ini ditulis oleh: