Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise - Sebanyak 35,90 persen anak yang berada di perkotaan dan perdesaan berumur 7-17 tahun yang tidak/belum pernah sekolah/tidak bersekolah lagi dikarenakan tidak ada biaya. (ilustrasi/aktual.com)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise - Sebanyak 35,90 persen anak yang berada di perkotaan dan perdesaan berumur 7-17 tahun yang tidak/belum pernah sekolah/tidak bersekolah lagi dikarenakan tidak ada biaya. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise kembali mengingatkan akan pentingnya perlindungan terhadap anak, terutama peran dari keluarga untuk meminimalkan pelanggaran terhadap hak anak.

“Anak-anak dapat tumbuh dengan optimal jika seluruh keluarga di Indonesia bisa memahami dan mendukung pemenuhan anak dalam keluarga masing-masing. Jadikan hak anak sebagai prioritas utama untuk mendukung tumbuh kembang anak,” katanya, Senin (23/7).

Ia mengemukakan, Indonesia menargetkan menjadi negara layak anak, dimana tidak terjadi kekerasan pada anak pada tahun 2030 dan semoga dengan sisa waktu ini ada perubahan kedepannya.

“Keluarga sangat penting dalam pemenuhan hak anak, dimana ada nilai investasi dengan menempatkan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama keluarga dalam proses tumbuh kembangannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 50 pusat pembelajaran keluarga (puspaga) yang tersebar di seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk mencegah perkawinan anak.

“Selain itu, di tempat itu juga bisa dilakukan pengasuhan anak berbasis hak anak, ruang bermain ramah anak, sehingga bisa memberikan edukasi dan pengembangan terhadap anak,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid