Jakarta, Aktual.com — Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, BUMN siap untuk mengelola Blok Masela bila sekiranya investor yang ada ke depannya tidak lagi menunjukkan minat untuk melakukan pengelolaan di ladang migas tersebut.
“Insya Allah (BUMN siap), kami berharap begitu tetapi masih belum tahu,” kata Menteri Rini di sela-sela acara Gerakan Penanaman 10.000 Pohon di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (26/3).
Menurut Rini, pihaknya masih belum tahu karena saat ini ada pihak investor lain di luar BUMN yang memegang kontrak pengelolaan ladang migas yang terletak di Provinsi Maluku tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis menginginkan pengelolaan blok Masela sebaiknya diserahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) guna kepentingan masyarakat seluas-luasnya.
“Kepentingan rakyat akan lebih terjamin jika pengelolaan diberikan kepada BUMN, bukan kepada asing. Jadi, bukan pada soal lokasi di darat atau laut,” kata Iskan Lubis.
Menurut dia, sesuai amanat perundang-undangan, BUMN memiliki kewenangan untuk sepenuhnya mengelola energi di dalam negeri.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meyakini kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Blok Masela, Inpex Corporation, tidak akan lari dari proyek di Laut Arafura, Maluku, tersebut.
Pasalnya, menurut Rizal, kontraktor asal Jepang itu telah menghabiskan dana hingga 2 miliar dolar AS untuk melakukan eksplorasi di ladang gas terbesar Indonesia itu.
“Memang ada yang menakut-nakuti kalau Inpex bakal kabur. Ya enggaklah (tidak kabur), mereka kan sudah habiskan 2 miliar dolar AS untuk riset, sudah dapat ‘tambang emas’ untuk 70 tahun,” katanya di sela pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (24/3).
Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengatakan ladang gas abadi di Blok Masela menarik banyak minat investor lainnya. “Kalau mau kabur ya enggak apa-apa, yang antre banyak,” katanya.
Menyusul keputusan Presiden Jokowi terkait pengelolaan Blok Masela dengan skema kilang darat (onshore), Menteri ESDM Sudirman Said telah memerintahkan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) untuk mengomunikasikan keputusan pemerintah kepada investor agar mengkaji ulang seluruh rencana yang telah diajukan.
Selain itu, Menteri ESDM juga meminta SKK Migas untuk mengomunikasikan keputusan pemerintah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten bersangkutan agar keputusan tersebut dapat ditindaklanjuti serta didukung oleh Gubernur Maluku dan Bupati terkait.
SKK Migas juga diminta untuk bekerja dengan investor agar pengkajian ulang yang termaksud dapat dilaksanakan secepatnya dan tidak menunda “final investment decision” atau keputusan akhir investasi (FID) terlalu lama.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan