Bandung, Aktual.co —Kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat lantaran kerap melakukan aksi kejahatan di jalanan dengan menggunakan senjata tajam di Bandung, Jawa Barat, dibekuk kepolisian dari Sat Reskrim Polrestabes Bandung.
FA alias Bueuk (18), TS (18), YC alias Iduy (19), AD (19), dan S (19) yang merupakan anggota geng motor XTC ditangkap di beberapa tempat berbeda.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan penangkapan para tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban.
“Kita tangkap di beberapa lokasi berbeda. Kelimanya anggota kelompok bermotor xtc. Kelompok ini sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan di Kota Bandung,” katanya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Minggu (16/11).
Ngajib menjelaskan, modus yang digunakan komplotan ini adalah dengan memepet korbannya yang menggunakan sepeda motor saat melintas di jalan sepi.
“Kemudian ditodong menggunakan sajam dan dirampas barang berharga. Bila melawan tidak segan-segan dilukai,” ucapnya.
Dari hasil keterangan yang diperoleh dari tersangka motif aksi kekerasan ini adalah untuk foya-foya. “Kebanyakan statusnya mahasiswa dan uangnya untuk hura-hura seperti minum-minuman keras,” ujarnya.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita dua unit telepon genggam merek Smartfren, telepon genggam merek Cross, satu unit sepeda motor dan satu bilah badik.
Para tersangka itu saat ini mendekam di Mapolsek Cibeunying Kaler dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini ditulis oleh: