Untuk diketahui, pada tahun 2015 Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp16,86 triliun untuk berbagai program kedaulatan pangan. Di tahun itu, alokasi dari APBN untuk keseluruhan kegiatan Kementerian Pertanian mencapai Rp32,80 triliun.
Selama tiga tahun terakhir ini dana untuk Kementerian Pertanian memang tidak bisa dibilang kecil. Total dari 2015—2017, dana sebesar Rp84,58 triliun telah digelontorkan pemerintah ke kementerian tersebut untuk operasional dan berbagai program. Di 2018, APBN pun mengucurkan dana ke Kementerian Pertanian sebesar Rp22,6 triliun.
Untuk program kedaulatan pangan, program cetak sawah menjadi salah satu program yang gagal. Padahal pagu anggaran untuk program tersebut terlihat begitu mencolok. Jika pada 2015 pagunya mencapai Rp353 miliar, di 2016 menjadi Rp 6 triliun dan di 2017 dianggaran Rp 4,1 triliun.
Hasilnya? hingga akhir tahun 2017 sawah yang tercetak baru sebesar 160 ribu hektare. Masih sangat jauh dibandingkan dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015—2019 sebesar 1 juta hektare di luar pulau Jawa.
Dalam rencana strategis Kementerian Pertanian program cetak sawah sudah ditargetkan sedemikian rupa tiap tahunnya. Berdasarkan rencana, pada 2015 dapat tercetak 40 ribu hektare sawah baru.
Artikel ini ditulis oleh: