Jakarta, Aktual.com-Kini Djarot Saiful Hidayat resmi menjabat Gubernur DKI Jakarta setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara jakarta, pagi ini. Meski telah menjadi gubernur, Djarot tetap memanfaatkan ruang kerja saat dirinya menjabat sebagai Wagub di lantai 2 Balaikota DKI Jakarta, dan akan berganti ruangan jika ada kebutuhan.
“Nggak, saya akan naik turun saja (bergantian dari ruang gubernur dan wagub),” jelas Djarot di Balaikota, Jakarta Kamis (15/6).
Saat masih menjadi Plt Gubernur DKI, Djarot sesekali mengadakan pertemuan dan rapat di ruang gubernur DKI. Meski tetap bekerja di ruangannya, bahkan tak jarang Djarot menerima tamu dan bekerja di ruangan gubernur yang menghadap langsung ke pendopo Balai Kota.
Djarot dilantik berdasarkan Keppres No 76/2017. Keppres ini sekaligus memberhentikan Ahok dan Djarot sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pewarta : Gespy Kartikawati Amino
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs