“Status siaga, kemungkinan ketinggian tsunami setengah meter hingga maksimal tiga meter,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Jumat (2/8) malam.
Sejumlah daerah ditetapkan waspada di antaranya Provinsi Banten, seperti Pandeglang bagian utara, Lebak dan Serang bagian barat. Di Provinsi Lampung peringatan waspada untuk daerah Pulau Tabuan, Tanggamus bagian timur, Kepulauan Krakatau, Kepulauan Legundi, Pesisir Tengah dan Utara di Lampung Barat hingga Kepulauan Sebuku di Lampung Selatan.
Status waspada juga diberikan di Provinsi Bengkulu untuk Pulau Enggano di Bengkulu Utara, Kaur, Bengkulu Selatan dan Seluma. Di Provinsi Jawa Barat status waspada diberikan untuk Ujung Genteng di Sukabumi.
“Status waspada, kemungkinan ketinggian tsunami maksimal setengah meter,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat tidak panik dan menjauhi pantai pascagempa itu. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pencabutan status peringatan tsunami dilakukan dua jam kemudian.
Sekitar pukul 21.35 WIB, BMKG mencabut status peringatan tsunami dan memutakhirkan data terakhir gempa bumi dengan magnitudo 7,4 di barat daya Sumur, Banten pada Jumat (2/8) sekitar 19.03 WIB, menjadi magnitudo 6,9 atau setelah peringatan tsunami dicabut.
Artikel ini ditulis oleh: