Jakarta, Aktual.com – Publish What You Pay (PWYP) mengatakan kenaikan harga minyak dunia tidak serta merta memberikan imbas positif pada hulu migas nasional. Dengan peraturan perundangan-undangan migas yang sangat ‘liar’, membuat investor ragu untuk belanja.
Koordinator PWYP Indonesia, Maryati Abdullah mengungkapkan masih banyak negara memiliki potensi migas yang bagus dengan kepastian usaha yang lebih ekonomis dibanding Indonesia, sehingga Maryati meyakini bahwa investor lebih memilih untuk melepaskan dananya di luar negeri dibanding di Indonesia.
“Revisi UU Migas kita belum kunjung rampung serta Permen Gross Split yang dalam tahun ini telah beberapa kali mengalami perubanan. tidak hanya itu, aturan perpajakannyapun belum keluar hingga saat ini,” kata Maryati Kepada Aktual.com di Jakarta, ditulis Senin (13/11)
“Perlu diigat negara negara lain yang memiliki suber migas yang lebih baik serta peraturan yang lebih atraktif, tentu lebih menarik bagi investor dibanding investasi di Indonesia,” tambah dia.
Oleh karena itu, Maryati menyarankan agar pemerintah tidak hanya berharap Kepada sektor hulu migas, namun yang terpenting membangun kilang dan menyediakan Cadangan Penyangga Energi (CPE) serta cadangan strategis energi nasional.
“Sebaiknya pemerinta fokus juga membenah hilir dengan pengembangan kilang dan membangun cadangan energi nasional,” pungkas dia.
Untuk diketahui perdagangan minyak dunia Senin (13/11/2017) dibuka dengan harga minyak brent berada di level USD63,64 per barel pada pukul 00.49 GMT, atau naik 12 sen dari penutupan terakhir mereka. Sementara, harga minyak AS, West Texas Intermediate (WTI) berada di level USD56,87 per barel, naik 13 sen dari posisi sebelumnya.
(Reporter: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka