Jakarta, Aktual.com – 26 anggota Dewan dari total 50 kursi legislatif tidak hadir dalam rapat paripurna istimewa pemaparan visi dan misi Bupati Bogor Ade Yasin, pada Senin (31/12/2018) lalu. Tentunya dengan ketidakhadiran anggota tersebut membuat polemik di kalangan masyarakat.
Puluhan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang didominasi oleh fraksi Golkar-Demokrat termasuk ketua Dewan, yakni Ilham Permana, tidak hadir dalam acara tersebut yang terkesan memboikot perhelatan tersebut.
Dari 26 anggota yang tidak hadir, sebanyak 13 anggota DPRD Kabupaten Bogor kedua partai tersebut, terdiri atas sembilan anggota fraksi Golkar begitupun empat anggota fraksi Demokrat tidak satupun hadir dalam sidang.
Tentu, hal itupun menjadikan pertanyaan besar bagi masyarakat Kabupaten Bogor, dalam arti 60% anggota DPRD Kabupaten Bogor tidak mengikuti acara rapat Paripurna penyampaian Visi Misi Bupati Bogor yang legitimasi pelantikannya tersebut dipertanyakan.
Padahal jika dilihat, Surat Ketua Pengadilan Kelas 1A Cibinong Nomor 304/Pdt-G/2018/PN.CBI tanggal 7 Desember 2018, Realese pengadilan sidang perkara perdata sudah diterbitkan.