Menariknya lagi, pemberian BAP itu dilakuka Anton atas permintaan anggota Komisi II DPR, Markus Nari. Dia pun mendapat imbalan dari politikus Partai Golkar itu senilai 10.000 dolar Amerika Serikat dan 10.000 dolar Singapura.
“Saya datang ke pengadilan ini. Saya telepon panitera Bu Suswanti, (saya) minta tolong ketemu di lobi, dan tolong carikan BAP Pak Markus Nari dan Miryam. Saya berikan panitera Rp 2 juta untuk foto kopi,” ujar Anton di depan majelis hakim.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby