Perppu Nomor 1/2017 tentang Keterbukaan Informasi Keuangan untuk Perpajakan, lanjutnya lagi, disetujui oleh semua partai pendukung pemerintah.  Selain itu, sambung Misbakhun, RUU Pemilu yang isinya tentang presidential threshold 20/25 persen disetujui dengan dukungan dari partai pendukung pemerintah.

Partai pendukung pemerintah dengan Pansus Hak Angket DPR tentang KPK, Misbakhun juga memastikan, justru ingin mendukung Presiden Jokowi dengan meluruskan politik penegakan hukum pemberantasan korupsi.

“Yang selama ini didominasi oleh KPK supaya menjadi penegakan hukum yang akuntabel, transparan, memegang teguh hak asasi manusia dan jauh dari pencitraan yang menyesatkan publik.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu