Meskipun total daerah yang berperkara berjumlah 48, ada dua daerah yang mengajukan lebih dari satu perkara sehingga total perkara yang diregistrasi berjumlah 50.

“Kabupaten Sarmi Provinsi Papua ada tiga perkara, sementara Kabupaten Maluku Tenggara Barat Provinsi Maluku ada dua perkara yang didaftarkan,” kata Fajar.

Sidang pendahuluan akan dimulai pada 16 Maret 2017 hingga 22 Maret 2017.

Pemeriksaan dari sidang pendahuluan kemudian akan dilaksanakan pada 20 Maret 2017 hingga 24 Maret 2017, dan hasil pemeriksaan akan dibahas dalam Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) pada 27 Maret hingga 29 Maret.

Setelah itu, sidang pleno pengucapan putusan dismissal akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret sampai dengan 5 April.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby