Jakarta, aktual.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan kebingungannya terkait dengan tingkat pertumbuhan penjualan motor listrik subsidi sebesar Rp 7 juta. Program ini selama ini tampaknya memiliki sedikit minat dari masyarakat.

Dari total kuota 20.000 motor listrik yang akan didistribusikan pada tahun 2024, jumlahnya belum mencapai 50%, meskipun tahun ini hampir berakhir.

“Iya, itu agak aneh ini memang kenapa agak sulit berkembangnya ya pertumbuhannya. Agak aneh ya,” ujar Moeldoko ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Namun, Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah telah menghapus persyaratan ketat untuk mendapatkan subsidi motor listrik. Namun, hingga saat ini, penyalurannya tetap rendah.

Sebelumnya, ada empat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi motor listrik, yaitu menjadi penerima KUR, menerima upah di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, atau penerima bantuan sosial (bansos).

Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan untuk menghilangkan persyaratan-persyaratan tersebut. Saat ini, satu KTP dapat digunakan untuk mendapatkan satu unit motor listrik subsidi seharga Rp 7 juta.

“Persyaratan sudah dihilangkan ya sebenarnya. Mungkin di antaranya antara eksositem yang belum terbangun masif, ini kan sama dengan ayam dan telur,” ungkap Moeldoko.

Dalam konfirmasi mengenai apakah program subsidi motor listrik seharga Rp 7 juta akan berlanjut pada tahun mendatang atau tidak, Moeldoko menyatakan bahwa program ini akan tetap berlanjut, meskipun saat ini minat dari masyarakat masih rendah.

“Lanjut, lanjut,” katanya singkat.

Sebelumnya, Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mencatat bahwa hingga saat ini, program subsidi hanya memiliki sekitar 8.000 pendaftar dari kuota total 200.000 motor listrik yang dapat menerima subsidi.

Meskipun jumlah pendaftar ini telah meningkat, terutama setelah pemerintah memperluas cakupan penerima subsidi pada bulan Agustus 2023, awalnya hanya memiliki sekitar 2.000 pendaftar program subsidi motor listrik seharga Rp 7 juta. Namun, setelah perluasan cakupan subsidi, jumlah pendaftar telah mencapai 8.000. Meskipun demikian, minat masyarakat masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain