Perjanjian Preman (ilustrasi/aktual.com)
Perjanjian Preman (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ningsih (42) bekas warga Kalijodo yang kini menghuni rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur memiliki kebiasaan untuk saling memaafkan di hari raya Idul Fitri. Namun tidak untuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pasalnya, empat bulan lalu tepatnya 29 Februari 2016, Ahok dengan 5.000 aparatusnya telah memindahkan paksa dirinya ke Rusunawa Pulo Gebang, tanpa sepeser pun ada penggantian untung atas rumah yang tempati.

“Kita diusir-usirin gak ada ganti rugi, kayak kucing ditendangin aja,” ucap Ningsih kepada Aktual.com, Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (7/7).

Bukan hanya masalah tempat tinggal, Ningsih juga mengatakan bahwa dirinya juga telah dihilangkan mata pencahariannya.

“Saya dagang di Kalijodo, dipaksa kemari gak disediain apa-apa,” jelas dia.

Senada dengan Ningsih, bekas warga Kalijodo lainnya, Musijah (65) mengatakan bahwa janji-janji Ahok untuk menyediakan tempat usaha bagi warga Kalijodo tidak ditemukan faktanya.

“Katanya mau ada unit-unit usaha tapi sampai empat bulan gak keliahatan,” tutur dia.

Sebab itu, guna mencukupi kebutuhan hariannya, ia pun menjual segala macam benda untuk memenuhi perutnya.

“Apa aja dijual buat makan, mau gimana belum ada kerjaan,” sedihnya.

Dengan mata sedikit berkaca, ia pun mengungkapkan jika dalam hari besar lebaran ini, ia belum bisa memaafkan Ahok atas tindakan yang meratakan rumahnya.

“Suka mau nangis saya kalau ingat yang begituan, belum ikhlas saya,” tutup dia.

(Agung Rizki)

Artikel ini ditulis oleh: