Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapat Hak Atas Kekayaan Intelektual atas tiga motif batik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Kantor KemkumHAM Yogyakarta, Endang Suderman, di Gunung Kidul, Rabu (22/10), mengatakan berbagai keuntungan yang diberikan jika mendapatkan HAKI, mulai dari perlindungan hukum bagi pencipta atau penemu dengan memberikan hak khusus untuk mengomersialkan karya ciptanya.
“Motif yang diajukan sudah memiliki dasar hukum sehingga tidak perlu kawatir untuk memperbanyak batik motif tersebut. Setelah sertifikat ini kami berikan, harapan masyarakat, pemerintah dan seluruh dinas terkait dapat bekerja sama menjaga kekayaan intelektual ini, apabila ada pelanggaran-pelanggaran segera laporkan,” ucap Endang.
Endang menambahkan HAKI akan mempercepat pertumbuhan industri, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup manusia.
“Apabila sudah memiliki HAKI masyarakat tidak perlu khawatir terkait memperbanyak motif batik,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Gunung Kidul Badingah mengucapkan terima kasih atas penghargaan HAKI dari KemkumHAM tersebut. Adapun motif batik yang mendapat sertifikat yakni desain kain motif sekar jakat, motif walang kencono jati, dan motif walang sinanding jati.
Masing-masing motif batik itu kini telah dipakai sebagai pakaian seragam PNS di lingkungan Pemerintah Gunung Kidul.
“Dari tiga motif batik yang kita usulkan, semuanya disetujui,” lanjutnya.
Badingah berharap, berbagai kerajinan khas Kabupaten Gunung Kidul akan diusulkan untuk mendapat HAKI. Untuk mendapatkan HAKI ini tidak mudah dan memerlukan proses panjang. “Memang tidak mudah, tetapi akan kami upayakan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: