Meulaboh, Aktual.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, meminta kepada seluruh masyarakat di Provinsi Aceh agar menerima apa pun keputusan yang akan diambil Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU Pilpres 2019 yang akan diputuskan beberapa hari ke depan.

“Keputusan ini (PHPU) kita serahkan kepada ahlinya, kita yakin hakim Mahkamah Konstitusi sangat ahli dalam mengambil keputusan yang benar dalam hal ini. Mudah-mudahan bisa diterima oleh seluruh masyarakat Aceh dan di Indonesia,” kata Adian, di Meulaboh, Selasa (25/6).

Di Aceh, pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, kalah telak dari pasangan pesaingnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Di provinsi paling barat Indonesia itu, pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendulang suara lebih dari 80 persen.

Menurut dia, pesta demokrasi sudah berlalu dan semua masyarakat sudah melihat sidang gugatan Mahkamah Konstitusi yang disiarkan secara langsung melalui televisi dan media daring secara terbuka.

Para pihak, baik tergugat maupun penggugat juga sudah menyampaikan berbagaimacam bukti, argumentasi, serta sejumlah fakta di persidangan terkait gugatan dimaksud.

Artikel ini ditulis oleh: